Bupati Kampar : 

Anggaran Seluruh OPD Harus Mengacu Pada Skala Prioritas 

Di Baca : 3136 Kali
Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH secara resmi membuka Musyawarah Pembangunan Nasional (Musrembang) tingkat Kabupaten Kampar Selasa (31/3/2020).

Diakhir sambutannya Yusri mengatakan hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah dokumen RKPD tahun 2021 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan verifikasi Renja Perangkat Daerah. Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam dokumen RKPD Tahun 2021.

Kepala Bappeda Kampar Azwan dalam laporannya menyampaikan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 tahun 2017 Pasal 14 ayat 3 dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH) KPK, bahwasanya dalam penyusunan RKPD dilakukan dengan berbasis e-Planning Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan, Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan rancangan Renja Perangkat Daerah telah di Input pada sistem ini, selanjutnya dibahas pada Forum Gabungan Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang, selanjutnya menjadi kesepakatan pada pelaksanaan Musrenbang hari ini. 

Kepala Bappeda Kampat, Ir Azwan MSi

Azwan juga menyampaikan Selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti; APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar. Untuk meraih berbagai sumber pendanaan tersebut tentunya sangat ditentukan oleh kesiapan dan usaha kita dalam menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi. (lan) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar